Berita

Rapat Keterbukaan Informasi Publik: Penguatan Kelembagaan PPID OPD Kabupaten Lombok Tengah
Blog Single

Rapat Keterbukaan Informasi Publik: Penguatan Kelembagaan PPID OPD Kabupaten Lombok Tengah

Lombok Tengah, 5 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Keterbukaan Informasi Publik untuk menguatkan kelembagaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Tengah ini dibuka oleh Ketua PPID Utama Lombok Tengah, Drs. H. Muhammad Zarkasi, dan dihadiri oleh seluruh kepala OPD se-Kabupaten Lombok Tengah.




Dalam kesempatan tersebut, narasumber utama, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, H. Sansuri, S.Pt., MM., M.Ced, memberikan pemaparan mengenai pentingnya penguatan kelembagaan PPID OPD. Menurut H. Sansuri, fasilitas, anggaran, serta koordinasi yang solid antara PPID OPD dan PPID Utama menjadi faktor kunci dalam menurunkan angka sengketa informasi. “Penting untuk memastikan bahwa semua OPD memiliki sistem yang transparan dan akuntabel dalam mengelola informasi publik,” ujarnya.


Sementara itu, dalam sambutannya, Asisten III Setda Lombok Tengah sekaligus Ketua PPID Utama Lombok Tengah, Drs. H. Muhammad Zarkasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk kembali mengoptimalkan fungsi PPID di masing-masing OPD. Ia menambahkan, fokus tahun 2024 akan lebih diarahkan pada penguatan PPID di tingkat desa, dengan harapan dapat membawa Kabupaten Lombok Tengah ke tingkat nasional dalam hal keterbukaan informasi publik.


Kegiatan ini berlangsung dengan sesi tanya jawab yang aktif antara peserta dan narasumber. Berbagai isu terkait klasifikasi informasi, jenis informasi yang dapat diakses publik, prosedur permintaan informasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi dibahas secara rinci. Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi publik di OPD Kabupaten Lombok Tengah dapat semakin meningkat.



Related Posts: