Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OPD Dinas Kesehatan
(14/07/2021) Dalam rangka meningkatkan kualitas administrasi dan transparansi serta akuntabel dalam mendukung Good Governance sesuai amanat instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Goverment serta undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah sebagai PPID OPD mengundang PPID Utama dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah sebagai Narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi PPID OPD yang bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah.
Dari Dinas Komunikasi dan Informatika mengutus Setioko, S.Kom ( Kasi Telematika dan Pengembangan SIM) mengisi materi tentang pandangan umum mengenai E-Goverment dan Rama Hasani, S.Kom ( Kasi Informasi Publik dan Layanan E-Goverment) mengisi materi tentang Peran PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sesi tanya jawab salah satu peserta dari Puskesmas Puyung memberikan masukan agar puskesmas-puskesmas selombok tengah dibuatkan tempat khusus juga dalam website PPID Lombok Tengah agar mereka tidak perlu lagi melalui Dinas Kesehatan untuk mengupload dokumennya. tentunya saran tersebut menjadi masukan yang sangat berharga untuk pengembangan aplikasi kedepan. RH
Redaksi by R4M4
Fotografer by Agung