Komisi III DPRD Lombok Tengah Dorong Diskominfo Atur Usaha RT/RW Net
Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat untuk berinovasi dalam menata maraknya usaha RT/RW net yang kini menjamur di berbagai wilayah. Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi III ke Diskominfo, Rabu (8/1/2025).
Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip, yang memimpin langsung kunjungan tersebut, mengatakan kehadiran RT/RW net perlu diatur agar dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah. Menurutnya, pengelolaan jaringan internet berbasis komunitas itu harus didukung dengan regulasi yang jelas.
Dalam kunjungan itu, Komisi III meminta Diskominfo Lombok Tengah menyiapkan solusi agar pengelolaan jaringan internet di masyarakat berjalan lebih tertib. Salah satu yang disoroti adalah pemasangan kabel jaringan internet yang kerap terlihat semrawut di sejumlah kawasan permukiman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Lombok Tengah, Drs. H. Muhamad, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari DPRD.
“Kami sepakat bahwa keberadaan RT/RW net perlu diatur agar memberikan dampak positif bagi daerah. Kami akan mencari solusi terbaik agar penataan jaringan internet lebih tertib dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Kadis Kominfo.
Menurut Kadis Kominfo, Diskominfo juga terus berupaya meningkatkan layanan informasi dan komunikasi di Lombok Tengah melalui berbagai inovasi. Upaya itu diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih baik dan mempercepat pembangunan daerah.