Diskominfo Lombok Tengah Sambut Kunjungan Kerja Pansus III DPRD NTB Bahas Perubahan Perda Strategis
Dalam rangka membahas Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 mengenai pemberdayaan, penyelenggaraan komunikasi, dan informatika, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (19/12/2024).
Kunjungan kerja yang bertempat di Kantor Diskominfo Lombok Tengah, dihadiri oleh Ketua Pansus III DPRD Provinsi NTB, Ali Usman Ahim, bersama enam anggota lainnya, yakni Marga Harun (Wakil Ketua), Lalu Ahmad Ismail, SH, TGH. Achmad Muchlis, Lalu Muhibban, H. Asaat Abdullah, ST, dan H. Muliadi, FT., M.Pd. Selain itu, rombongan juga didampingi oleh dua orang pendamping dan seorang tenaga ahli.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan berdiskusi terkait perubahan regulasi di bidang komunikasi dan informatika. Dalam sambutannya, Ketua Pansus III, Ali Usman Ahim, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendukung kebijakan strategis di sektor ini.
Dinas Kominfo Lombok Tengah, sebagai tuan rumah, menyambut baik kunjungan kerja ini dan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembahasan Perda tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk mendukung perubahan Perda, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat NTB, khususnya di Lombok Tengah.