Berita

Sosialisasi Taspen Dorong Literasi Keuangan dan Perlindungan Jaminan Sosial bagi PPPK Lombok Tengah
Blog Single

Sosialisasi Taspen Dorong Literasi Keuangan dan Perlindungan Jaminan Sosial bagi PPPK Lombok Tengah

Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama PT Taspen (Persero) Cabang Mataram menggelar Sosialisasi Program Taspen dan Literasi Keuangan Taspen Group di Ruang Rapat Bapperida Gedung C Lantai 3 Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini diikuti bendahara OPD serta perwakilan PPPK dari OPD, puskesmas, dan kecamatan se-Kabupaten Lombok Tengah.


Perwakilan PT Taspen (Persero) Cabang Mataram menjelaskan bahwa PT Taspen yang berdiri sejak 17 April 1963 memiliki peran dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bagi aparatur negara. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 21 Ayat (6), terdapat empat program jaminan sosial bagi ASN, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam paparannya disampaikan bahwa perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK terletak pada manfaat Jaminan Pensiun yang hingga kini telah dimiliki PNS, sementara PPPK belum memperolehnya. Karena itu, PT Taspen mengajak PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk bergabung dalam program yang disediakan sebagai bentuk perlindungan dan perencanaan keuangan di masa depan.


Ajakan tersebut diperkuat dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan PT Taspen (Persero) Cabang Mataram pada Rabu (22/7/2026). Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperluas akses perlindungan jaminan sosial sekaligus meningkatkan literasi keuangan bagi aparatur pemerintah di Kabupaten Lombok Tengah.

Related Posts: