Lindungi Data, Lindungi Masyarakat: Diskominfo Lombok Tengah Mulai Perkuat Budaya Pelindungan Data Pribadi
Praya – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi (PDP) bagi seluruh pegawai di lingkungan Diskominfo, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya pelindungan data pribadi sekaligus memperkuat tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Sosialisasi yang berlangsung di lingkungan Diskominfo Kabupaten Lombok Tengah tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Herdan, M.Si. Kegiatan diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati Diskominfo sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas aparatur sebelum kebijakan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelindungan Data Pribadi diterapkan secara menyeluruh.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo menegaskan bahwa pelindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital yang aman, andal, dan terpercaya. Menurutnya, setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga data pribadi masyarakat yang dipercayakan kepada pemerintah.
"Sebelum kebijakan dan SOP diterapkan, kita harus memiliki pemahaman yang sama. Pelindungan Data Pribadi bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam melindungi hak-hak masyarakat. Setiap pegawai adalah penjaga data pribadi masyarakat," tegas H. Lalu Herdan.

Ia menjelaskan, penerapan Pelindungan Data Pribadi di Diskominfo Kabupaten Lombok Tengah didorong oleh sejumlah alasan strategis. Selain sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan ketentuan keamanan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), langkah tersebut juga menjadi respons terhadap meningkatnya risiko digital seiring berkembangnya layanan pemerintahan berbasis elektronik yang memproses berbagai data pegawai maupun masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala Dinas menyampaikan bahwa pengelolaan data yang baik akan memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta menjadi fondasi dalam menyiapkan kebijakan, SOP, penunjukan petugas yang berwenang, hingga bukti implementasi pelindungan data pribadi. Tidak kalah penting, penerapan PDP juga bertujuan membangun budaya kerja yang aman dan sadar akan pentingnya menjaga informasi di seluruh jajaran pegawai.
Dalam pemaparannya, H. Lalu Herdan menjelaskan berbagai materi mendasar mengenai Pelindungan Data Pribadi, mulai dari pengertian data pribadi, pentingnya menjaga kerahasiaan informasi, kerangka hukum yang menjadi dasar pelindungan data dan keamanan layanan digital pemerintah, berbagai ancaman terhadap data pribadi, prinsip-prinsip Pelindungan Data Pribadi, pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data pribadi, hingga hak-hak subjek data pribadi.
Ia juga menekankan bahwa penerapan Pelindungan Data Pribadi memiliki manfaat yang sangat besar, antara lain melindungi masyarakat dari pencurian identitas dan penyalahgunaan data, mencegah kebocoran informasi melalui pengurangan risiko akses, perubahan, maupun penyebaran data tanpa hak, mendukung implementasi SPBE yang aman dan terpercaya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola informasi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Kabupaten Lombok Tengah akan menyusun dan mengimplementasikan Program Pelindungan Data Pribadi secara bertahap. Setelah pelaksanaan sosialisasi internal ini, kegiatan serupa akan diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah agar tercipta pemahaman dan standar pelindungan data yang seragam.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Lombok Tengah berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya menjaga data pribadi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.
Mengakhiri arahannya, Kepala Dinas mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan keamanan data sebagai budaya kerja sehari-hari.
"Jaga Data, Jaga Diri. Keamanan data bukan hanya tanggung jawab teknologi, tetapi tanggung jawab setiap pegawai." tutupnya.







