Berita

Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Lombok Tengah Perkuat Perlindungan Anak
Blog Single

Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Lombok Tengah Perkuat Perlindungan Anak

LOMBOK TENGAH— Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar pertemuan koordinasi dan konsolidasi Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Selasa-Rabu (29-30/9/2026), di Hotel Swiss Belcourt Lombok Tengah.

Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu H. Firman Wijaya, Kepala Kementerian Agama Lombok Tengah H. Lalu Syahdi, Kepala DP3AP2KB H. Kusriadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTB Sukran, serta sejumlah pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah, sekolah, madrasah, kepolisian, PGRI, perguruan tinggi, dan lembaga mitra.


Sekda Lombok Tengah Lalu H. Firman Wijaya mengatakan, pengalaman anak pada masa kecil dapat membentuk perilaku dan kepribadiannya ketika dewasa.

"Tindakan atau situasi yang sudah dialami anak-anak pada saat kecil akan ikut terbawa atau diingat sampai dewasanya. Cerminan dewasanya merupakan bentukan dari masa kecilnya," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kemenag Lombok Tengah H. Lalu Syahdi menyebut terdapat 312 pondok pesantren di Lombok Tengah yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama. Ia menekankan pentingnya solusi bersama untuk mencegah kekerasan di lingkungan pesantren.


Kepala DP3AP2KB Lombok Tengah H. Kusriadi mengatakan, kekerasan terhadap anak meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, serta perundungan. Karena itu, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan anak, orang tua, masyarakat, dan negara.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTB Sukran menambahkan, mekanisme perlindungan anak perlu dilakukan melalui pencegahan dan deteksi dini, koordinasi, layanan, serta tindak lanjut.

"Prinsipnya satu pintu koordinasi, banyak pintu layanan, dan kepentingan terbaik anak," katanya.


Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan sekolah dan satuan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan di Lombok Tengah.

Related Posts: