Warga Sekolah Dorong Tata Kelola Pendidikan yang Transparan dan Partisipatif
Lombok Tengah – Warga sekolah di Kecamatan Jonggat mendorong penguatan tata kelola pendidikan yang lebih transparan, partisipatif, dan berdampak langsung bagi peserta didik. Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan Diskusi Pemantauan Demokrasi yang melibatkan siswa, guru, mahasiswa, wali murid, tenaga kependidikan, serta masyarakat pemerhati pendidikan.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) pada 4 Mei 2026 dan 21 Mei 2026 tersebut menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah. Pembahasan mencakup transparansi pengelolaan program dan anggaran sekolah, pelayanan administrasi, penguatan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan keterlibatan warga sekolah dalam proses pengambilan keputusan.

Berdasarkan hasil diskusi, peserta FGD menilai masih terdapat kebutuhan untuk meningkatkan akses informasi terkait penggunaan anggaran sekolah dan prioritas program pendidikan. Selain itu, sejumlah fasilitas pendukung pembelajaran seperti ruang kelas, perpustakaan, toilet siswa, fasilitas olahraga, media pembelajaran, serta kegiatan ekstrakurikuler dinilai perlu terus diperkuat guna menunjang kualitas proses belajar mengajar.
Peserta juga menyoroti pentingnya peningkatan partisipasi siswa, guru, dan wali murid dalam proses evaluasi maupun penyusunan program sekolah agar kebijakan yang diambil dapat lebih responsif terhadap kebutuhan warga sekolah.
Fasilitator FGD Pemetaan Demokrasi, Yogi, menyampaikan bahwa sekolah perlu menjadi ruang bersama yang terbuka dan memberikan kesempatan bagi seluruh unsur untuk berkontribusi dalam pembangunan pendidikan.
“Sekolah harus menjadi ruang bersama yang terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan siswa, sehingga setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi perkembangan peserta didik,” ujarnya.
Melalui forum diskusi tersebut, peserta menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan forum evaluasi sekolah secara berkala, penguatan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan administrasi, peningkatan transparansi informasi sekolah, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler, serta penguatan kolaborasi antara sekolah, komite sekolah, wali murid, dan Dinas Pendidikan.
Dokumen rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih transparan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.










