Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Manusia Silver dan Pedagang Kopi Keliling di Praya
Lombok Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Tengah kembali melaksanakan patroli rutin dalam rangka penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, Rabu (1/7/2026) sore.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA tersebut dilaksanakan oleh anggota Graha Praja Tastura Pleton 2 dan dipimpin Dandru Regu 1, Antik Hadi. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di wilayah Praya, di antaranya pertigaan Yanmu dan kawasan depan SMAN 1 Praya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim Japanha Apan, mengatakan patroli rutin dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang manusia silver yang sedang mangkal di pertigaan Yanmu. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Graha Praja Tastura untuk dilakukan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga menertibkan sejumlah pedagang kopi keliling yang mangkal di depan SMAN 1 Praya. Penertiban dilakukan dengan mengamankan payung jualan milik pedagang.
“Tindakan tegas ini diambil karena para pedagang sudah beberapa kali diberikan peringatan, namun masih tetap berjualan di lokasi tersebut,” kata Zaenal.
Satpol PP Lombok Tengah menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, menegakkan aturan daerah, serta merespons cepat aduan masyarakat.








