Berita

RS Mandalika Gelar Seminar Dampak Pernikahan Dini di Lombok Tengah
Blog Single

RS Mandalika Gelar Seminar Dampak Pernikahan Dini di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH — Rumah Sakit Mandalika menggelar seminar kesehatan bertema “Dampak Perkawinan Dini terhadap Kesehatan Mental dan Reproduksi” di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Ulang Tahun RS Mandalika ke-4.


Acara dihadiri guru, siswa, serta perwakilan Tim Penggerak PKK se-NTB. Tujuannya, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko pernikahan di usia dini, khususnya bagi kesehatan mental dan reproduksi remaja.


Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, S.Sos., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan seminar ini. Ia menilai program tersebut penting mengingat angka pernikahan anak di bawah umur di Lombok Tengah masih tinggi. “Terima kasih kepada RS Mandalika yang telah memprakarsai kegiatan ini. Edukasi seperti ini dibutuhkan untuk menekan kasus pernikahan dini,” ujarnya.



Seminar dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif mencegah pernikahan dini dengan memberikan lingkungan keluarga yang sehat.


Materi pertama disampaikan dr. Melody Nethania Sutedja, yang memaparkan faktor utama penyebab pernikahan dini, di antaranya pengaruh media sosial. Ia mencatat, dampak yang sering muncul adalah tingginya angka perceraian. Pada 2025, Lombok Tengah menyumbang 321 kasus kehamilan remaja, sementara pada 2023 tercatat lebih dari 900 kasus.


Pemateri kedua, Hellen Citra Dewi, menguraikan data perceraian di NTB pada 2024 yang mencapai 6.674 kasus, terdiri dari 1.266 cerai talak dan 5.408 cerai gugat, termasuk perceraian dini.


Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wakil Gubernur NTB, Sinta Muhammad Iqbal, bersama seluruh Ketua PKK se-NTB. Diharapkan, langkah ini dapat menekan angka pernikahan dini di provinsi tersebut.




Related Posts: