Pembangunan Lombok Tengah Dorong Kesetaraan Gender untuk Perluas Manfaat bagi Masyarakat
LOMBOK TENGAH — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat pembangunan yang berkeadilan melalui pengarusutamaan gender dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Langkah ini diarahkan agar seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh manfaat pembangunan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Arah Kebijakan Pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (26/8/2026), di Aula DP3AP2KB Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah dan kecamatan sebagai bagian dari upaya memastikan perspektif gender masuk dalam setiap program pembangunan.
Fokus pembangunan gender periode 2025-2029 diarahkan pada peningkatan indeks pembangunan gender, penurunan indeks ketimpangan gender, serta peningkatan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan.
Fungsional Penataan Kependudukan dan KB DP3AP2KB Lombok Tengah Iman Suhartini mengatakan, indikator tersebut menjadi ukuran penting untuk melihat sejauh mana pembangunan mampu memberikan ruang dan kesempatan yang setara bagi masyarakat.
“Target pembangunan gender tahun 2025-2029 yaitu indeks ketimpangan gender, indeks pembangunan gender, dan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang AP2M Bapperida Lombok Tengah Sri Mulyana Widiastuti, S.Sos., menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi MASMIRAH, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju generasi emas yang sehat dan cerdas.
Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan hasilnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, anak, dan kelompok rentan.
“Kesetaraan gender menjadi bagian penting dalam membangun keluarga berkualitas, masyarakat inklusif, serta pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Data ketenagakerjaan tahun 2024 menunjukkan masih terdapat perbedaan keterlibatan laki-laki dan perempuan dalam berbagai sektor ekonomi. Pada sektor pertanian, pekerja perempuan mencapai 48,58 persen, lebih tinggi dibandingkan laki-laki sebesar 41,88 persen. Sementara pada sektor manufaktur, pekerja perempuan berada pada angka 15,27 persen dan laki-laki 26,31 persen. Di sektor jasa, pekerja perempuan mencapai 36,15 persen dan laki-laki 31,81 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar kebijakan pembangunan ke depan mampu membuka lebih banyak peluang, meningkatkan kapasitas, serta memperkuat peran perempuan dalam perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.
Rancangan arah kebijakan PUG dalam RPJMD 2025-2029 dilakukan secara bertahap, mulai dari penguatan sistem pada 2026, penguatan tata kelola pada 2027, penguatan layanan pada 2028, hingga penguatan layanan prima pada 2029.
Melalui integrasi pengarusutamaan gender di seluruh perangkat daerah dan kecamatan, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menargetkan pembangunan yang tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.








