DWP NTB Ajak Perempuan Bijak Bermedia Sosial di Era Digital
Praya — Dharma Wanita Persatuan
(DWP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DWP Kabupaten Lombok Tengah
menggelar Sosialisasi Pengembangan Sikap dan Perilaku Santun di Era Digital
sekaligus santunan anak yatim piatu dan orang tua jompo di Ruang Rapat Bupati
Lombok Tengah, Kamis (18/9/2025).
Acara ini dihadiri Ketua DWP Provinsi NTB, Hj. Baiq Dewi Sentana Faozal; Ketua DWP Kabupaten Lombok Tengah, Ir. Baiq Rahmawati Firman Wijaya; Pembina DWP Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT.; Kepala Bagian Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, dr. H. I Putu Diatmika, M. Biomed., SpKJ(K), M.H., CMC.; serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah, Drs. H. Muhamad.
Ketua DWP Provinsi NTB, Baiq Dewi Sentana Faozal, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan pemahaman anggota DWP, keluarga, dan masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. “Kami berharap kelompok ekonomi kreatif yang digerakkan perempuan, baik di bidang UMKM maupun lainnya, semakin berkembang dengan dukungan teknologi,” ujarnya.
Ketua DWP Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Rahmawati, menyampaikan apresiasi kepada peserta dan narasumber yang hadir. Ia menekankan bahwa peran perempuan, khususnya ibu, sangat penting dalam mendampingi keluarga menghadapi era digital.
Pembina DWP Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, mengingatkan bahwa di balik kemudahan era digital, terdapat potensi ancaman. “Semua orang kini memiliki gawai dan informasi tersedia begitu cepat, namun kita harus bijak dalam menggunakannya. Karena itu, dukungan DWP dalam bidang pendidikan, UMKM, dan kegiatan sosial sangatlah penting,” katanya.
Pada kesempatan itu, dr. I Putu Diatmika memberikan pemaparan tentang kesehatan mental ibu dalam menghadapi dampak media sosial. Ia juga membagikan tips bermedia sosial serta cara menjaga kesehatan mental secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada psikiater atau psikolog.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Tengah, H. Muhamad, menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan pemerintah. Ia juga menjelaskan peran Diskominfo dalam mengelola informasi publik serta aturan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Ke depan, pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi pasar bebas, dan media sosial akan menjadi salah satu sarana utama untuk promosi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DWP NTB bersama DWP Lombok Tengah berkomitmen mendorong masyarakat, khususnya perempuan, agar semakin bijak, santun, dan produktif dalam memanfaatkan teknologi digital.