Desa Semparu Lombok Tengah Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025
Mataram, Kamis (18/12/2025) — Desa Semparu, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil meraih predikat Desa Terinformatif Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 98,00, dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, tersebut dihadiri oleh Gubernur NTB, Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, para komisioner, serta tamu undangan dari berbagai badan publik kabupaten/kota, perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, dan beberapa perwakilam pemerintah desa.
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, penilaian badan publik dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Informatif (nilai 90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), serta Tidak Informatif (di bawah 39,9).
Ketua KI NTB Drs. H. M. Zaini, M.Si. menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025. Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Anugerah ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi,” ujar Zaini.
Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan pentingnya keterbukaan informasi yang sejalan dengan transformasi digital dan penguatan sistem informasi pemerintah. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan bersama, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh pihak yang membutuhkan data untuk kepentingan institusinya.
“Ke depan, orang tidak perlu lagi meminta. Informasi yang tidak dikecualikan harus tetap tersedia dan mudah diakses, diminta ataupun tidak,” kata Iqbal.
Kepala Desa Semparu Lalu Ratmaji, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak di desa. Ia menegaskan keberhasilan tersebut tidak lepas dari bimbingan dan arahan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta dukungan penuh perangkat desa yang dinilainya memiliki komitmen dan semangat luar biasa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Dalam kategori desa, selain Desa Semparu Lombok Tengah sebagai peraih nilai tertinggi, posisi kedua diraih Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat, dengan nilai 96,60, disusul Desa Semayan, Kabupaten Sumbawa Barat, pada posisi ketiga dengan nilai 96,40.
Penganugerahan ini diharapkan dapat mendorong seluruh badan publik, khususnya pemerintah desa, untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.







.jpeg)