SET TOP BOX GRATIS TV DIGITAL UNTUK ANALOG SWITCH OFF (ASO) TAHAP 1 DARI KOMINFO RI AKAN SEGERA DIBAGIKAN
LOMBOK TENGAH - Diskominfo - Jum’at (07/03/2022) Utusan penyelenggara multipleksing (mux) yaitu SCTV dan MNC berkunjung ke Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Tengah yang diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo dan Kepala Bidang PTIKP dan e-Government Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Tengah. Pada kesempatan tersebut, pihak SCTV dan MNC menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI melalui penyelenggara multipleksing (mux) akan melakukan pembagian set top box gratis untuk Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 mulai tanggal 15 Maret 2022 s/d 30 April 2022. Diharapkan Dinas Kominfo dapat ikut berperan dalam mensosialisasikan ke masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sunarno, S.Sos., MM selaku Kabid PTIKP dan e-Government Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Tengah mengatakan, sejatinya Dinas Kominfo dalam kegiatan ini memang belum mengetahui, namun dia berjanji untuk siap mendukung dalam rangka mensosialisasikan ke masyarakt terkait rencana Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 ini.
Muzakir dari MNC/SCTV menjelaskan bahwa, di tengah masyarakat masih terjadi kebingungan, setelah pasca akan dihentikannya TV Analog ke TV Digital. Ada yang mengira harus ganti TV baru. Jadi masyarakat tidak perlu mengganti perangkat TV-nya, namun hanya menambah alat atau perangkat yang namanya SET TOP BOX. Alat ini nantinya dapat dibeli di toko-toko elektronik terdekat. Masyarakat diharapkan tidak salah pilih beli alat Set Top Box, karena ada 2 (dua) macam jenis atau type yakni yang bercode S itu artinya Satelit. Alat type ini jangan dibeli, namun pilihlah yang berkode C artinya Cable. Untuk masyarakat penerima bantuan pemerintah akan dibagikan secara gratis oleh Kementerian Kominfo RI melalui utusan penyelenggara multipleksing (mux). Di wilayah Kabupaten Lombok Tengah ada SCTV, METROTV, GTV, TRANSTV dan RTV.
Untuk wilayah Lombok Tengah akan dibagikan sebanyak 56.689 unit tersebar di 12 Kecamatan.
Adapun persyaratan penerima yaitu :
- Termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- WNI dengan KTP elektronik.
- Lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO.
- Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Lalu pilih menu daftar susulan. Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Lalu, pada menu daftar usulan tadi, silahkan detikers pilih menu tambah usulan, kemudian dengan masukkan NIK KTP dan KTP anda, sistem akan memvalidasi, serta mencocokkan data, apakah sudah sesuai atau belum.
- Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, salah satunya adalah pemberian alat Set Top Box (STB) gratis.
Bila sudah termasuk kriteria, penerima bantuan akan mendapatkan undangan oleh kelurahan atau desa setempat. Undangan itu yang nantinya jadi pegangan untuk mengambil set top box gratis TV digital di kantor Pos terdekat, atau penyelenggara multipleksing (mux) bisa mengikuti cara pemerintah atau punya mekanisme sendiri dalam mendistribusikan set top box gratis TV digital kepada rumah tangga miskin. #NRS/22