Berita

Desa Segala Anyar Jadi Satu-satunya Desa di Lombok yang Dikunjungi Tim Visitasi KI NTB
Blog Single

Desa Segala Anyar Jadi Satu-satunya Desa di Lombok yang Dikunjungi Tim Visitasi KI NTB

LOMBOK TENGAH – Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, menerima kunjungan Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/10/2026).


Tim visitasi dipimpin Ketua Komisi Informasi NTB, Sahnam, S.H., didampingi dua Komisioner KI NTB, Suaeb Qury, S.H., M.Ag. dan Dr. Armansyah Putra, M.Pd.

Visitasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik desa setelah sebelumnya pemerintah desa mengikuti tahapan pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi.

Dalam tahapan visitasi tahun ini, Desa Segala Anyar menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Lombok Tengah yang dikunjungi langsung oleh Tim Komisi Informasi NTB dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik Desa.

Kedatangan tim diterima langsung oleh Sekretaris Desa Segala Anyar yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Desa, Hasbullah, bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader Posyandu, serta para kepala dusun.

Hasbullah mengatakan, visitasi berlangsung di tengah kesibukan pemerintah dan masyarakat desa mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026.

Desa Segala Anyar menjadi salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Karena itu, menurut dia, persiapan menyambut visitasi dilakukan secara sederhana tanpa mengurangi komitmen pemerintah desa dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim penilai.

Dalam presentasi yang disampaikan Edi, Pemerintah Desa Segala Anyar menjelaskan bahwa prinsip keterbukaan telah diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan desa selama ini.

Berbagai program pembangunan, penggunaan anggaran hingga pelaporan kegiatan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah desa juga secara rutin melaksanakan musyawarah desa sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Informasi publik disebarluaskan melalui berbagai kanal, mulai dari baliho dan media informasi di lingkungan desa, media sosial yang aktif, website desa yang terus diperbarui, hingga publikasi melalui aplikasi PPID Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut pemerintah desa, keterbukaan tersebut turut membangun kepercayaan masyarakat karena informasi mengenai program, anggaran maupun pelayanan dapat diketahui secara lebih mudah.

Pelayanan Tak Harus Menunggu Lama

Salah seorang kader Posyandu Desa Segala Anyar dalam testimoninya menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat di kantor desa selama ini berjalan dengan baik.

Menurut dia, masyarakat yang datang tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan. Perangkat desa dinilai telah memahami berbagai jenis pelayanan dasar sehingga masyarakat dapat langsung dilayani oleh petugas yang tersedia.

Selain pelayanan langsung di kantor desa, pemerintah desa juga terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.

Desa Segala Anyar telah memanfaatkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam administrasi pemerintahan. Hal ini menjadi salah satu modal untuk mengembangkan pelayanan yang lebih cepat dan memungkinkan sejumlah layanan ke depan dapat diakses masyarakat tanpa harus selalu datang ke kantor desa.

KI NTB Dorong Penguatan PPID Desa

Dalam sesi diskusi, Komisioner KI NTB memberikan sejumlah masukan untuk memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik di Desa Segala Anyar.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perlunya dukungan anggaran yang lebih jelas bagi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, sehingga pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Tim juga mendorong pemerintah desa terus mengembangkan pelayanan berbasis digital agar masyarakat ke depan dapat memperoleh pelayanan maupun informasi dari rumah.

Ketua Komisi Informasi NTB Sahnam, S.H. turut menekankan pentingnya memperjelas keberadaan PPID pada ruang pelayanan desa.

Ia menyarankan agar pemerintah desa memasang identitas atau tulisan PPID pada bagian pelayanan sehingga masyarakat mengetahui secara jelas tempat, alur, dan mekanisme yang harus ditempuh ketika membutuhkan informasi publik.

Penguatan tersebut diharapkan semakin memperjelas mekanisme pelayanan informasi sekaligus mempertahankan budaya keterbukaan yang telah diterapkan Pemerintah Desa Segala Anyar kepada masyarakat.

Related Posts: