BPBD Lombok Tengah Susun Rencana Kontingensi untuk Perkuat Kesiapsiagaan Banjir
LOMBOK TENGAH — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen rencana kontingensi banjir pada Selasa–Rabu (27–28 Oktober 2026). Kegiatan berlangsung di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Lombok Tengah untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir.

Analis Kebencanaan Ahli Madya BPBD Lombok Tengah, H. Lalu Erwin Rahman, ST., MT., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa rencana kontingensi harus disusun sebelum bencana terjadi. Perencanaan tersebut perlu mengacu pada riwayat banjir dan skenario penanganan yang realistis sesuai kemampuan daerah.
“Kontingensi kita susun sebelum bencana itu terjadi. Skenarionya dari berbagai aspek, seperti riwayat banjir yang pernah terjadi dan bagaimana cara menghadapinya. Semua itu harus riil sesuai kemampuan kita apabila musibah itu terjadi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, konsultan SMART ID, Indra Baskoro Adi, memaparkan pembagian tugas dan tanggung jawab setiap instansi dalam penanganan banjir. Pembagian tersebut mencakup lima fungsi utama, yakni komando dan koordinasi, administrasi, perencanaan, operasi, serta logistik.
Rencana tersebut mengatur peran instansi sebagai pemimpin (lead) maupun pendukung dalam berbagai bidang, mulai dari pemantauan bahaya, pencarian dan evakuasi, pengelolaan pengungsian, penyediaan kebutuhan dasar, hingga pemulihan sarana dan prasarana vital.

FGD ini melibatkan perangkat daerah, enam kecamatan, BPBD Provinsi NTB, BMKG, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, Basarnas, TNI-Polri, PMI, PLN, serta instansi terkait lainnya.
Melalui penyusunan dokumen ini, Pemkab Lombok Tengah diharapkan memiliki pedoman penanganan banjir yang terkoordinasi, sehingga setiap instansi memahami tugas dan tanggung jawabnya ketika terjadi bencana.






