Pemkab Lombok Tengah Perkuat Pengarusutamaan Gender dalam Perencanaan Anggaran
LOMBOK TENGAH, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperkuat koordinasi teknis pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PuG) melalui Rapat Tahap II Koordinasi Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender pada Perangkat Daerah dalam Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula DP3AP2KB Kabupaten Lombok Tengah itu dihadiri Kepala DP3AP2KB Lombok Tengah H. Kusriadi, S.K.M., M.Si., Kepala Bidang AP2M Bapperida Lombok Tengah Sri Mulyana Widiastuti, S.Sos., Fungsional Perencana Ahli Muda Bapperida Lombok Tengah Anusapati, S.Sos., serta perwakilan perangkat daerah dan kecamatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala DP3AP2KB Lombok Tengah H. Kusriadi mengatakan, pelaksanaan PuG merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya sekaligus bagian dari upaya mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Lombok Tengah 2024-2029.
“Pengarusutamaan Gender (PuG) ini kita laksanakan dalam rangka tindak lanjut pertemuan kita yang sebelumnya dalam mendukung RPJMD 2024-2029,” kata Kusriadi.
Sementara itu, Sri Mulyana Widiastuti meminta perangkat daerah mencermati kembali sub-sub kegiatan yang telah disusun. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan memiliki sasaran yang jelas dan selaras dengan target pembangunan daerah.
“Coba kita cermati sub-sub kegiatan, sudah mencapai sasaran atau sudah terarah belum, agar target dalam RPJMD yang telah kita tentukan bisa mencapai target yang terarah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Anusapati menjelaskan bahwa penerapan PPRG perlu diawali dengan penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) atau Pernyataan Anggaran Gender (PAG).
Menurut dia, penyusunan dokumen tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kesenjangan gender sekaligus merumuskan langkah penganggaran yang dapat mendorong terwujudnya kesetaraan gender di Kabupaten Lombok Tengah.
Perangkat daerah dan kecamatan selanjutnya diberikan waktu sekitar satu hingga dua minggu untuk menyusun GAP dan GBS sesuai dengan program dan kegiatan masing-masing.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Lombok Tengah mendorong agar perspektif gender tidak hanya menjadi bagian dari dokumen perencanaan, tetapi juga terintegrasi dalam penganggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah.








