Bapperida Loteng Fasilitasi Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual bagi Perangkat Daerah dan Masyarakat
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lombok Tengah memfasilitasi kegiatan peningkatan pemahaman dan kapasitas terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Lantai 3 Gedung C tersebut diikuti oleh perangkat daerah, inovator, pelaku usaha, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perlindungan dan pemanfaatan HKI.
Kepala Bapperida Kabupaten Lombok Tengah yang berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut diwakili oleh M. Samsul Rijal.
Dalam kegiatan tersebut, pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Puan Rusmayadi, hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan berbagai hal terkait Hak Kekayaan Intelektual, khususnya pentingnya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil inovasi, kreativitas, produk unggulan, maupun karya yang dihasilkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
Puan menjelaskan bahwa HKI memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap karya atau inovasi yang memiliki nilai ekonomi maupun nilai strategis. Karena itu, pemahaman mengenai HKI perlu terus ditingkatkan, terutama bagi para inovator dan pelaku usaha.
“Perlindungan HKI menjadi bagian penting dalam memastikan hasil kreativitas dan inovasi mendapatkan pengakuan serta perlindungan secara hukum,” jelas Puan dalam pemaparannya.
Menurutnya, setiap hasil karya dan inovasi yang memiliki potensi untuk dikembangkan perlu diidentifikasi sejak awal agar dapat ditentukan bentuk perlindungan HKI yang sesuai. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penggunaan atau pemanfaatan karya oleh pihak lain tanpa hak.
Sementara itu, M. Samsul Rijal menyampaikan bahwa fasilitasi HKI tersebut merupakan bagian dari upaya Bapperida dalam mendorong terciptanya ekosistem inovasi di Kabupaten Lombok Tengah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap perangkat daerah, inovator, pelaku usaha dan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi yang dihasilkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, potensi inovasi dan kreativitas di Lombok Tengah cukup besar sehingga perlu didorong tidak hanya sampai pada tahap menghasilkan sebuah inovasi, tetapi juga bagaimana inovasi tersebut mendapatkan perlindungan dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan mengenai pentingnya HKI sekaligus mendorong semakin banyak hasil inovasi, kreativitas, dan produk unggulan daerah di Kabupaten Lombok Tengah yang memperoleh perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah" kata Samsul.








