Berita

Lebih dari 2.000 Volunteer MotoGP Mandalika 2026 Dilindungi JKK dan JKM
Blog Single

Lebih dari 2.000 Volunteer MotoGP Mandalika 2026 Dilindungi JKK dan JKM

LOMBOK TENGAH – Lebih dari 2.000 volunteer yang terlibat dalam Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan tersebut merupakan hasil kerja sama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB. Kerja sama diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (5/10/2026).


Kerja sama tersebut mencakup pendaftaran dan pembayaran iuran, pemberian perlindungan, pelayanan kepesertaan, hingga pengawasan pelaksanaan program JKK dan JKM bagi volunteer.

Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Troy Warokka, mengatakan kesiapan penyelenggaraan ajang internasional tidak hanya berkaitan dengan kesiapan sirkuit dan pelayanan kepada penonton. Keselamatan dan perlindungan bagi sumber daya manusia yang bekerja di balik penyelenggaraan juga menjadi perhatian penting.

Menurut Troy, volunteer memiliki peran penting dalam mendukung operasional selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan yang memadai selama menjalankan tugas.

“Pertamina Grand Prix of Indonesia bukan hanya tentang kesiapan sirkuit dan layanan yang diterima penonton, tetapi juga tentang bagaimana kami memastikan orang-orang yang bekerja di balik event mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai,” kata Troy.

Dalam pelaksanaannya, MGPA bertanggung jawab mendaftarkan volunteer dalam program JKK dan JKM, menyampaikan data kepesertaan, membayar iuran, serta menyerahkan kartu kepesertaan kepada volunteer yang telah terdaftar.


Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan JKK dan JKM sekaligus sosialisasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan. Disnakertrans Provinsi NTB menjalankan fungsi pengawasan serta fasilitasi apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan kerja sama.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan kepastian bagi volunteer selama menjalankan tugas.

Program JKK memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan dan/atau uang tunai apabila peserta mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit yang disebabkan lingkungan kerja. Sementara JKM memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Aidy Furqan, mengatakan perlindungan sumber daya manusia perlu menjadi bagian dari penyelenggaraan event berskala besar.

Menurutnya, Pertamina Grand Prix of Indonesia melibatkan banyak sumber daya manusia dalam mendukung penyelenggaraan. Kolaborasi antara penyelenggara dan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk memastikan perlindungan bagi volunteer berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Perlindungan terhadap lebih dari 2.000 volunteer tersebut menjadi bagian dari kesiapan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika. Selain memastikan kelancaran penyelenggaraan, keselamatan dan perlindungan terhadap para pekerja di balik ajang internasional tersebut turut menjadi perhatian.


#lomboktengah

Related Posts: