Capaian Kinerja Lombok Tengah Tahun 2025
PRAYA-Pemkab Lombok Tengah (Loteng) catat sejumlah capaian positif sepanjang tahun anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Loteng, Senin (30/3).
Dalam pemaparannya, Bupati Pathul menyebut indikator makro pembangunan daerah menunjukkan tren membaik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 71,19 pada 2024 menjadi 72,7 pada 2025. Peningkatan ini mencerminkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta daya beli masyarakat yang membaik.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan daerah juga meningkat signifikan. Pada 2024 hanya tumbuh 3,34 persen. Pada 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,87 persen. Kondisi ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat mulai pulih dan bergerak stabil.
“Berbagai program pemberdayaan ekonomi dan penguatan sektor unggulan mulai menunjukkan hasil nyata,” ujar Bupati Pathul.
Penurunan angka kemiskinan juga menjadi capaian penting. Persentase penduduk miskin ditekan dari 12,07 persen pada 2024 menjadi 10,68 persen pada 2025. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tercatat 3,36 persen.
Di bidang pendapatan daerah, realisasi APBD Loteng 2025 melampaui target. Dari target pendapatan Rp 2,82 triliun, realisasinya mencapai Rp 2,90 triliun atau 102,67 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampaui target dengan capaian 108,16 persen.
Belanja daerah terealisasi Rp 2,81 triliun atau 96,21 persen dari target. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung tujuh prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan infrastruktur dan lingkungan hidup.
Selain indikator ekonomi, sejumlah indeks pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan juga menunjukkan perbaikan. Indeks Reformasi Birokrasi meningkat dengan predikat BB. Sementara nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berada predikat B.
Bupati Pathul menegaskan, LKPJ ini menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif guna memperbaiki pelaksanaan pembangunan ke depan. Pemerintah daerah, kata dia, tetap membuka ruang kritik dan masukan DPRD untuk penyempurnaan.
#kinerja






